Tuesday, February 4, 2014

Jenis-jenis Reksa Dana



Reksa dana adalah produk pasar modal yang ’tersedia’ dalam beberapa jenis. Sebagai pemodal, Anda bebas memilih jenis reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasi, horison waktu investasi dan tingkat toleransi terhadap risiko.
BENTUK HUKUM
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia terdiri dari ada dua bentuk yaitu berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Reksa dana berbentuk PT menghimpun dana melalui penjualan saham sedangkan reksa dana KIK menghimpun dana melalui penjualan unit penyertaan.
Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana)
Pada reksa dana berbentuk perseroan, perusahaan penerbit reksa dana menghimpun dana dengan menjual saham dan selanjutnya dana hasil penjualan saham tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan baik di pasar modal maupun di pasar uang melalui manajer investasi.  Investor yang memiliki saham reksa dana perseroan akan menjadi pemegang saham perseroan tersebut dengan segala hak dan kewajiban yang melekat. 
Reksa dana berbentuk Perseroan memiliki ciri  berbentuk Perseroan Terbatas (PT), pengelolaan kekayaan reksa dana didasarkan pada kontrak antara direksi perusahaan dengan manajer investasi yang ditunjuk dan penyimpanan kekayaan reksadana didasarkan pada kontrak antara manajer investasi dengan bank kustodian. 
Berdasarkan karakteristiknya, reksadana berbentuk perseroan dapat digolongkan menjadi 2 yaitu Reksadana Terbuka dan Reksadana Tertutup.
Reksadana Terbuka (Open-End Fund)
Yaitu Reksa Dana yang menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal sampai sejumlah modal yang sudah dikeluarkan.
Saham yang diterbitkan dijual pada harga sesuai dengan NAB atau NAV. NAB untuk pertama kalinya ditetapkan sebesar  Rp 1000 per saham sedangkan selanjutnya akan dihitung setiap hari pada akhir hari tersebut.  
Pemegang saham/unit Reksa Dana yang bersifat terbuka ini dapat menjual kembali saham/unit penyertaannya setiap saat apabila diinginkan. Manajer investasi reksa dana, melalui bank kustodian, wajib membelinya sesuai dengan NAB per saham/unit pada saat tersebut. 
Keuntungan yang diharapkan oleh pemegang saham reksadana terbuka berbentuk perseroan terdiri dari dividen income, capital gain distribution dan net change NAV. Dividen income adalah dividen per saham yang diberikan kepada pemegang saham (jika ada), capital gain distribution adalah capital gain hasil transaksi efek yang dibayarkan kepada pemegang saham reksa dana dan net change NAV adalah perubahan bersih NAV yang terjadi sampai hari itu.
Risiko bagi pemegang saham ini adalah selain kemungkinan tidak ada dividen income dan capital gain adalah turunnya net change NAV.
Reksadana Tertutup (Close-End Fund)
Reksa Dana tertutup adalah reksa dana yang tidak dapat membeli kembali saham-saham yang telah dijual kepada pemodal. Dengan kata lain, pemegang saham tidak dapat menjual kembali sahamnya kepada Manajer Investasi. Apabila pemilik saham hendak menjual saham tersebut harus dilakukan melalui bursa efek tempat saham reksa dana tersebut dicatatkan layaknya saham perusahaan publik lain.
Penjualan saham dilakukan melalui proses penawaan umum (right issue) sehingga berbeda dengan reksa dana terbuka, dalam reksa dana tertutup tidak ada aliran uang yang terus-menerus dari penjualan saham. 
Harga pasar dari saham reksa dana tertutup ini berubah-ubah dipengaruhi kekuatan permintaan dan penawaran, sama halnya dengan fluktuasi harga (kurs) saham perusahaan publik lainnya.  Harga pasar tersebut tidak selalu sama dengan NAB per sahamnya karena adakalanya lebih besar dari NAB per saham (at premium), ataupun lebih kecil dari NAB per sahamnya (at discount).
Keuntungan yang bisa diperoleh investor adalah sama seperti pemegang saham yaitu capital gain, dividen dan saham bonus.
Indonesia pernah memiliki satu PT Reksa Dana yang setelah dilikuidasi belum memiliki pengganti sampai saat ini.
Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
Berbeda dengan reksa dana perseroan yang menerbitkan saham, reksadana KIK menerbitkan Unit Penyertaan. Jadi, reksadana KIK adalah instrumen penghimpun dana investor dengan menerbitkan unit penyertaan untuk selanjutnya diinvestasikan pada berbagai efek yang diperdagangkan baik di pasar modal maupun di pasar uang.
Bentuk Kontrak Investasi Kolektif berarti terdapat kontrak yang disepakati antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portfolio investasi kolektif sedangkan dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif, melaksanakan fungsi administrasi dan transfer agent.
Ciri-ciri reksa dana Kontrak Investasi Kolektif adalah berbentuk hukum kontrak investasi kolektif, pengelolaan reksa dana dilakukan oleh Manajer Investasi berdasarkan kontrak dan penyimpanan kekayaan investasi kolektif dilaksanakan oleh bank kustodian berdasarkan kontrak.
Investor yang membeli unit penyertaan akan mendapatkan bukti berupa surat konfirmasi dari bank kustodian.  Harga reksa dana KIK pada saat penawaran umum pertama ditetapkan sebesar Rp 1000 per unit penyertaan. NAV dihitung sampai 2 angka desimal sedangkan unit penyertaan sampai 4 desimal.
Unit Penyertaan  = (Investasi)/ (NAB(1+fee))

Tidak seperti reksa dana perseroan, reksa dana KIK tidak memberikan dividen income dan saham bonus, melainkan capital gain distribution (CGD). CGD adalah uang tunai hasil keuntungan realisasi efek yang ditransaksikan dan dibagikan untuk pemilik unit penyertaan secara proporsional.
Jika investor ingin menjual (redemption) unit penyertaan tersebut, ia dapat menjualnya kembali ke manajer investasi dengan harga sesuai NAB pada saat itu.
Redemption  = UP x NAV (1-fee)

Untuk melihat return dari reksadana ini, Anda bisa menggunakan ROI atau hasil pengembalian yang diperoleh dari membeli dan menjual unit penyertaan reksadana.
ROI  = (Redemption – Investment – CGD)/ (Investment)

Sebagai catatan, semua reksa dana yang ada di Indonesia saat ini adalah reksa dana Kontrak Investasi Kolektif.
JENIS-JENIS REKSA DANA
Saat ini terdapat beberapa jenis reksa dana yang dapat dipilih oleh investor sebagai sarana untuk mengembangbiakkan uang yang dimiliki. Secara umum, ada empat jenis reksa dana yaitu reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran dan  reksa dana pasar uang.
Reksa dana jenis apa yang layak dijadikan pilihan ? Anda dapat memilih reksa dana sesuai dengan tujuan dan horizon waktu investasi serta tingkat toleransi terhadap risiko.
Reksa Dana Saham
Jika memilih reksa dana ini, uang Anda akan dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan (sekurang-kurangnya 80%) ke dalam beberapa saham pilihan. Sebagai misal, reksa dana  ’Schroder 90 Plus Equity Fund’ akan mengalokasikan minimum 90%  dan maksimum 100%  pada Efek bersifat ekuitas yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek, dan minimum 0%  dan maksimum 10%  pada instrumen pasar uang termasuk kas.
Dengan memiliki reksa dana saham, investor bisa mendapatkan bagian untuk memiliki saham yang harganya tidak terjangkau jika dibeli secara langsung. Sebagai misal, harga per lembar saham Astra International (ASII) pada saat buku ini ditulis adalah Rp 42.650. Untuk memiliki 2 lot (1000 lembar) saja saham ini diperlukan modal Rp 42.650.000 yang bisa jadi memberatkan untuk investor bermodal cekak. 
Reksa dana saham memberi solusi karena dengan dana yang terkumpul dari banyak investor, manajer investasi dapat membeli saham tersebut dan akan menjadi bagian dari portofolio efek. 
Reksa dana ini memiliki risiko paling tinggi dibandingkan dengan jenis reksa dana lain meski potensi keuntungan yang bisa diperoleh juga sepadan (high risk high return). Keuntungan yang tinggi reksa dana ini diperoleh dari capital gain penjualan saham dan pembagian dividen (jika ada).
Dengan begitu, reksa dana saham adalah pilihan bagi Anda yang tergolong ‘risk taker’  karena investasi pada saham memiliki risiko yang lebih besar dibanding instrumen investasi lain. Selain cocok bagi Anda yang memiliki toleransi terhadap risiko kerugian, reksa dana saham juga lebih tepat dipilih jika Anda memiliki tujuan investasi jangka panjang.
Orientasi jangka panjang dalam investasi berarti Anda tidak akan terpengaruh saat harga-harga saham mengalami penurunan dalam jangka pendek. Anda tidak akan gegabah menjual (redemption) reksa dana yang sudah dimiliki karena yakin dalam jangka panjang harga saham akan naik. 
Reksa Dana Pasar Uang
Adalah reksa dana dimana dana investor akan dikelola di instrumen pasar uang yang memiliki periode tidak lebih dari satu tahun seperti deposito berjangka, SBI, dan commercial papers yang memiliki rating tinggi.
Reksa dana jenis ini bertujuan untuk memberikan pendapatan yang teratur dari bunga yang dibayarkan oleh penerbit instrumen tersebut dan menjaga likuiditas. Investasi reksa dana pasar uang adalah pilihan yang tepat untuk memarkir uang yang untuk sementara belum digunakan layaknya tabungan. Cocok bagi investor yang benar-benar menghindari risiko dan memiliki tujuan investasi jangka pendek. 
Sepadan dengan ringkat risiko yang sangat rendah, return yang dihasilkan dari reksa dana pasar uang juga terbatas. Bisa dibilang, potensi return yang bisa diperoleh lebih tinggi namun tidak terpaut jauh dengan tingkat suku bunga deposito. Return yang dihasilkan bisa sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan return dari deposito karena dengan banyaknya jumlah uang yang terkumpul dari banyak investor, reksa dana pasar uang bisa memperoleh bunga pengembalian deposito yang lebih tinggi dari bank.
Tidak seperti investasi deposito yang mengenakan denda saat mencairkan uang sebelum waktu jatuh tempo, Anda bisa setiap saat menjual reksa dana ini tanpa harus membayar denda dan biaya penjualan.  
Khusus untuk reksa dana pasar uang, Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unitnya tidak pernah berubah, namun tetap Rp 1000 per unit. Jika terdapat keuntungan, NAB tidak akan berubah karena keuntungan tersebut diberikan dalam bentuk penambahan unit penyertaan. 
Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana ini akan menginvestasikan (sekurang-kurangnya 80%) dana investor pada surat utang atau obligasi jangka panjang. Obligasi yang dipilih bisa berupa obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah.
Anda yang tertarik dengan investasi di obligasi bisa menggunakan reksa dana pendapatan tetap sebagai pengganti. Return yang bisa diperoleh reksa dana ini biasanya memang tidak lebih besar daripada reksa dana saham atau reksa dana pasar uang, namun juga bisa melebihi return dari deposito atau tabungan.
Bagi Anda yang memiliki profil yang moderat terhadap risiko dan memiliki tujuan investasi jangka menengah, reksa dana pendapatan tetap adalah pilihan yang tepat.
Reksa Dana Campuran
Reksa dana ini merupakan reksa dana yang paling fleksibel karena dapat menginvestasikan dananya baik di saham maupun efek pasar uang dalam porsi yang tidak ditentukan secara khusus. Alokasi investasi bisa ditentukan dengan melihat kondisi pasar saat itu (market timing) apakah lebih tepat diinvestasikan di saham, efek utang atau pasar uang.
Sebagai misal saat bursa saham sedang lesu (bearish), target investasi bisa dialihkan ke obligasi atau instrumen pasar uang. Saat komposisi saham di reksa dana ini lebih kecil ketimbang di reksa dana saham, maka return yang bisa diperoleh juga lebih kecil dari reksa dana saham. Namun apabila dibandingkan dengan reksa dana pendapatan tetap atau pasar uang, return reksa dana ini bisa lebih tinggi.
Anda bisa menggunakan prospektus reksa dana untuk mendapatkan informasi mengenai target investasi yang akan menjadi pilihan Manajer Investasi.  
Reksa dana ini cocok bagi Anda yang memiliki tujuan investasi jangka menengah, tidak menginginkan risiko terlalu besar namun bersedia untuk menerima (sedikit) resiko.
Reksa Dana Terstruktur
Empat jenis reksa dana (saham, campuran, pendapatan tetap dan pasar uang) adalah reksa dana umum yang sudah dikenal di masyarakat pemodal.  Belakangan, muncul varian baru reksa dana yaitu reksa dana terstruktur.
Reksa Dana Terstruktur adalah reksa dana yang hanya dapat dibeli atau dijual kembali oleh investor pada saat tertentu  yang ditentukan oleh Manajer Investasi. Reksa dana ini terdiri dari beberapa jenis yaitu reksa dana terproteksi, reksa dana dengan penjaminan dan reksa dana indeks. 
Reksa Dana Terproteksi
Ini adalah reksa dana dimana dana pokok yang Anda investasikan masih terus ada atau tidak akan hilang kendati net asset value-nya negatif. Sebagian dana dikelola pada efek bersifat utang yang masuk dalam kategori layak investasi (investment grade) sehingga nilai efek bersifat utang tersebut pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang diproteksi.
Jika dana yang dikelola manajer investasi bisa memberikan keuntungan, Anda sebagai investor akan mendapatkan return.  Namun jika tidak, dana pokok investasi itu akan tetap ada.  Sebagai misal, jika Anda menginvestasikan uang sebanyak Rp 10 juta di reksa dana terproteksi, maka pada saat jatuh tempo, nilai pokok investasi sebesar Rp 10 juta tersebut masih tetap ada.
Anda bisa membeli reksa dana terproteksi ini hanya pada saat penawaran umum terbatas dan hanya bisa menjual kembali pada saat jatuh tempo. Namun jika terpaksa menjual sebelum jatuh tempo, Anda harus bersedia menerima denda. Beberapa pengelola reksa dana terproteksi juga ada yang memberikan keleluasaan untuk menarik dana sebelum jatuh tempo, namun nilai investasinya menjadi tidak lagi diproteksi.
Contoh reksa dan terproteksi adalah ’Batavia Proteksi Utama-2’ yang akan menempatkan minimal 80% dana kelolaannya pada instrumen efek hutang dan sisanya di instrumen pasar uang untuk jangka waktu maksimal 3 tahun.
Reksa Dana dengan Penjaminan
Nyaris sama dengan reksa dana terproteksi, reksa dana dengan penjaminan memberikan jaminan bahwa investor sekurang-kurangnya akan menerima sebesar nilai investasi awal pada saat jatuh tempo. Bedanya, pada reksa dana dengan penjaminan terdapat lembaga yang dapat melakukan penjaminan (penjamin/ guarantor) yang sampai saat buku ini ditulis belum ada lembaga yang menjadi penjamin.
Reksa Dana Indeks
Indeks harga saham adalah indikator atau cerminan pergerakan harga saham dan menjadi salah satu pedoman bagi investor untuk melakukan investasi di pasar modal -- khususnya saham -- yang dipilih berdasarkan metode tertentu. Dengan begitu, portofolio reksa dana indeks terdiri atas efek yang menjadi bagian dari sekumpulan efek dari suatu indeks yang menjadi acuannya.
Sebagai contoh, reksa dana Asian Bond Fund – Indonesia Bond Index Fund (ABF-IBF) besutan Bahana TCW Investment mengacu pada indeks obligasi. Tolok ukurnya adalah Indeks Obligasi Negara Indonesia yang diterbitkan dalam bentuk iBoxx ABF Index yang dikelola oleh sebuah badan independen internasional bernama International Index Company (IIC).
Hasil investasi reksadana indeks ini akan mengikuti pergerakan indeks yang menjadi acuannya sehingga termasuk jenis reksadana yang mengandung risiko tinggi.
PILIH YANG MANA ?
Reksa dana jenis apa yang kemudian harus dipilih sebagai salah satu instrumen investasi ? Jawaban dari pertanyaan ini akan tergantung pada beberapa faktor seperti tujuan investasi, jangka waktu investasi dan tingkat toleransi terhadap risiko.
·         Untuk apa dana hasil investasi ini akan digunakan ?
·         Kapan uang hasil investasi ini akan digunakan?
·         Bagaimana preferensi Anda terhadap risiko yang mungkin terjadi  ?
Tabel berikut barangkali bisa membantu Anda untuk memilih satu atau lebih reksadana yang sesuai dengan tujuan investasi. 

 Tabel
Jenis-jenis Reksa Dana dan Penggunaannya
Jenis Reksa Dana
Tujuan Investasi
Jangka Waktu
Potensi
Return & Risiko
Pasar Uang
Likuiditas
Pendek
Rendah
Campuran
Pertumbuhan/ Pertambahan Nilai
Menengah
Moderat
Terproteksi
Proteksi
Menengah
Rendah
Pendapatan Tetap
Pertambahan Nilai
Menengah
Moderat
Indeks
Pertumbuhan
Panjang
Tinggi
Saham
Pertumbuhan
Panjang
Sangat Tinggi

Sebagai misal, jika tujuan investasi melalui reksa dana adalah untuk menjaga likuiditas dana yang setiap saat siap untuk digunakan, reksa dana pasar uang adalah pilihan yang bisa diambil. Namun jika tujuan investasi atau pada saat yang sama Anda juga ingin membiakkan dana saat ini untuk dapat digunakan pada saat pensiun nanti, reksa dana saham atau indeks adalah wadah yang bisa dipilih. Intinya, Anda bisa memilih beberapa jenis reksa dana untuk tujuan investasi yang berbeda.